Selasa, 2008 Agustus 12

FILSAFAT ILMU

FILSAFAT ILMU

(Riview dari Karya Jujun S Suriasumantri)

OLEH : TAHRIR

(Dosen Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

Orang yang berfilsafat dapat diumpamakan seorang yang berpijak di bumi sedang tengadah ke bintang-bintang. Dan ingin mengetahui hakikat dirinya dalam kesemestaan galaksi. Perumpamaan ini muncul karena karektaristik berfikir filsafat itu bersifat menyeluruh, mendasar, dan spekulatif. Filsafat adalah peneratas pengetahuan dimana semua ilmu, baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu social, pengembangannya bermula dari filsafat. Cabang filsafat yang kita kenal antara lain adalah : Filsafat pengetahuan (epistemologi), Filsafat moral (etika ), Filsafat seni (estetika), Metafisika, Filsafat pemerintahan (politik), Filsafat agama, Filsafat ilmu, Filsafat pendidikan, Filsafat hokum, Filsafat sejarah, dan Filsafat matematika.

Pada makalah ini penulis akan mencoba membahas tentang filsafat ilmu. Filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Filsafat ilmu merupakan telaahan secara filsafat yang ingin menjawab pertanyaan mengenai “apa yang ditelaah ilmu (ontologi), bagaimana cara mendapatkan penetahuan/ilmu (epistemologi), dan membahas untuk apa pengetahuan yang telah diperoleh mau digunakan (aksiologi).

Manusia adalah satu-satunya makhluk yang memiliki kemampuan menalar yaitu suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Dengan kemampuan ini menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan yang merupakan rahasia-rahasia kekuasaan-kekuasaan-Nya. Manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kebutuhan keberlangsungan hidupnya, ia memikirkan hal-hal baru, menjelajah ufuk baru karena dia hidup bukan untuk sekedar keberlangsungan hidup, namun makna kepada kehidupan manusia “memanusiakan” diri dalam hidupnya.

Kemampuan penalaran yang dimiliki manusia merupakan suatu proses berfikir yang membuahkan pengetahuan. Agar pengetahuan yang diperoleh bisa disebut valid maka harus dilakukan dengan proses kesimpulan tertentu (logika) yaitu suatu pengkajian untuk befikir secara sahih. Terdapat bermacam-macam logika namun yang lebih sering digunakan adalah model logika induktif dan logika deduktif. Logika induktif adalah model penarikan kesimulan dari kasus-kasus nyata dan spesifik ditarik menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Sedangkan logika deduktif adalah model penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat khusus.

Baik logika deduktif maupun logka induktif, dalam proses penalarannya mempergunakan premis-premis yang berupa pengetahuan yang dianggapnya benar. Kenyataan ini membawa kita kepada sebuah pernyataan: bagaimanakah caranya kita mendapatkan pengetahuan yang benar?. Pada dasarnya terdapat dua cara yang pokok untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Pertama adalah mendasarkan diri pada rasio yang kedua mendasarkan diri pada pengalaman. Orang yang menggunakan rasio dalam mendapatkan kebenaran disebut kaum rasionalisme, sedangkan orang yang menggunakan pengalaman untuk mendapatkan kebenaran disebut kaum empirisisme.

Permasalahan berikutnya yang banyak menimbulkan pertanyaan dan perdebatan adalah apa yang disebut teori kebenaran. Tidak semua orang mempunyai persyaratan yang sama terhadap apa yang dianggap banar, termasuk anak-anak dengan pikiran kanak-kanaknya mempunyai criteria kebenaran tersendiri. Teori kebenaran yang didasarkan pada konsistensi pernyataan dan kesimpulan disebut teori koherensi. Paham lain adalah teori kebenaran korespondensi, menurut teori ini pengetahuan dianggap benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.

William James (1863-1931) mengajukan teori pragmatis, kebenaran diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya suatu pernyataan dianggap benar jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai nilai kegunaan prakitis dalam kehiduan manusia. Pragmatisme bukanlah aliran filsafat melainkan teori dalam penentuan kriteria kebenaran sebagaimana disebutkan diatas. Pragmatism berpaling kepada metode ilmiah sebagai metode untuk mencari pengetahuan tentang ala mini yang dianggapnya fungsional dan berguna dalam menafsirkan gejala-gejala alamiah.

Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Tidak semua pengetahuan dapat disebut ilmu sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu yaitu metode ilmiah. Ilmu secara sederhana dapat didefinisikan sebagai pengetahuan yang telah teruji kebenarannya. Semua pernyataan ilmiah adalah bersifat factual, dimana konsekuensinya dapat diuji baik dengan jalan mempergunakan pancaindra, maupun dengan mempergunakan alat-alat yang membantu pancaindra ersebut.

Pengujian secara ilmiah merupakan salah satu mata rantai metode ilmiah yang membedakan ilmu dari pengetahuan-pengetahuan lainnya. Pengujian mengharuskan kita untuk menarik kesimpulan yan bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat individual. Pada proses inilah statistik berperan yaitu untuk menarik kesimpulan yang bersifat umum dengan jalan mengamati hanya sebagian dari populasi yang bersangkutan. Karena jika kasus-kasus berjumlah sangat besar tidak mungkin untuk melakukan penelitian terhadap seluruh subjek dengan keterbatasan tenaga, biaya, dan waktu, maka statistik berperan memberikan metode/cara pengambilan data dari subjek yang sangat banyak yaitu dengan menggunakan teknik sampling.

Seperti diketahui berpikir adalah kegiatan metal yang menghasilkan pengetahuan. Metode ilmiah merupakan ekpresi mengenai cara bekerja pikiran. Dengan cara bekerja ini maka pengetahuan yang dihasilkan diharapkan mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu yang diminta oleh pengetahuan ilmiah, yaitu sifat rasional dan teruji yang memungkinkan tubuh pengetahuan yang disusunnya merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan

Alur pikir yang tercakup dalam metode ilmiah dapat dijabarkan dalam bebrapa langkah yang mencerminkan tahap-tahap dalam kegiatan ilmiah. Kerangka berfikir ilmiah yang berintikan proses logico-hypothetico-verifikasi ini pada dasarnya terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut :

1. Perumusan masalah, merupakan pernyataan mengenai objek empiris yang jelas batas-batasnya serta dapat diidentifikasikan factor-faktor yang terkait didalamnya.

2. Penyusunan kerangka berfikir dalam pengajuan hipotesis, merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat dalam berbagai faktor yang saling mengkait dan membentuk konstelasi permasalahan. Kerangka berfikir ini disusun agar rasional berdasarkan premis-premis yang telah teruji kebenarannya dengan memperhatikan faktor-faktor empiris yang relevan dengan permasalahan.

3. Perumusan hipotesis, merupakan jawaban sementara atau dugaan terhadap pertanyaan yang diajukan yang materinya merupakan kesimpulan dari kerangkan berfikir yang dikembangkannya.

4. Pengujian hipotesis, merupakan pengumpulan factor-faktor yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis tersebut atau tidak.

5. Penarikan kesimpulan, merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu diterima atau ditolak. Sekiranya dalam proses pengujian terdapat fakta yang cukup mendukung hipotesis maka hipotesis itu diterima. Sebaliknya sekiranya dalam proses pengujian tidak terdapat fakta yang cukup mendukung hipotesis maka hipotesis ditolak. Hipotesis yang diterima kemudian dianggap menjadi bagian dari pengetahuan ilmiah sebab telah memenuhi persyaratan keilmuan yakni mempunyai kerangka penjelasan yang konsisten dengan pengetahuan ilmiah sebelumnya serta telah teruji kebenarannya. Pengertian kebenaran disini harus ditafsirkan secara pragmatis artinya bahwa sampai saat ini belum terdapat fakta yang sebaliknya.

Langkah selanjutnya dalam proses mendokumentasikan pengetahuan ilmaih adalah penulisan keilmuan. Sebenarnya sangat banyak model penulisan ilmiah yang dapat kita temui dalam berbagai pedoman penulisan, namun walaupun demikian tetap jiwa dan penalaranya adalah sama. Berikut adalah pokok-pokok pikiran dalam penulisan ilmiah yang secara logis dan kronologis kerangka penalaran ilmiah.

1. Pengajuan masalah

Langkah pertama dalam suatu penelitian ilmiah adalah mengajukan masalah. Satu hal yang harus disadari bahwa pada hakikatnya suatu masalah tidak pernah berdiri sendiri dan terisolasi dari faktor-faktor lain. Secara kronologis kita dapat menempuh enam langkah dalam Pengajuan masalah yaitu :

a. Latar belakang masalah

b. Indentifikasi masalah

c. Pembatasan masalah

d. Perumusan masalah

e. Tujuan penelitian

f. Kegunaan penelitian

2. Penyusunan kerangka teoritis

Setelah masalah berhasil dirumuskan degan baik maka langkah kedua dalam metode ilmiah adalah mengajukan hipotesis. Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap permasalahan yang diajukan. Proses selanjutnya adalah pengumpulan data secara empiris untuk menguji apakah kenyataan yang sebenarnya mendukung atau menolak hipotesis. Tahap pembuktian empiris hanya sekedar tahap lanjutan dari tahap pengajuan hipotesis. Seyogyanya, dalam artian ilmiah yang peling murni seorang peneliti tidak diperkenankan untuk mengumlulkan data empiris sekiranya belum berhasil menyusun kerangka teoritis.

Agar sebuah kerangka teoritis dapat disebut meyakinkan maka argumentasi yang disusun tersebut harus dapat memenuhi beberapa syarat yaitu : teori harus merupakan pilihan dari sejumlah perkembangan teori baru, teori difokuskan pada cara berfikir ilmuan yang mendasari pengetahuan tersebut, mengidentifikasikan masalah yang timbul sekitar disiplin keilmuan tersebut.

Adapun langkah-langkah dalam peenyusunan kerangka teoritis dan pengujian hipotesis adalah :

a. Pengkajian mengenai teori-teori ilmiah yang akan dipergunakan dalam analisis.

b. Pembahasan mengenai penelitian-penelitian lain yang relevan.

c. Penyusunan kerangka berfikir dalam pengajuan hipotesis dengan mempergunakan premis-premis sebagai tercantum dalam butir (1) dan butir (2) dengan menyatakan secara tersurat postulat, asumsi dan prinsip yang dipergunakan.

d. Perumusan hipotesis

3. Metodologi penelitian

Metodologi adalah pengetahaun tentang metode-metode, jadi metdologi penelitian adalah pengetahuan tentang berbagai metode yang digunakan dalam penelitian.

Adapun langkah-langkah dalam penyusunan metodologi penelitian adalah :

a. Tujuan penelitian secara lengkah dan operasional dalam bentuk pertanyaan yang mengindikasikan variable-variabel dan karakteristik hubungan yang akan diteliti.

b. Tempat dan waktu penelitian

c. Metode penelitian yang ditetapkan berdasarkan tujuan penelitian dan tingkat generalisasi yang diharapkan

d. Teknik pengambilan contoh yang relevan dengan tujuan penelitian, tingkat keumuman dan metode penelitian

e. Teknik pengumpulan data

f. Teknik analisis data

4. Hasil penelitia

Secara singkat hasil penelitian dapat dilaporkan dalam kegiiaan sebagai berikut:

a. Menyatakan variabel-variabel yang diteliti

b. Menyatakan teknik analisis data

c. Mendeskripsikan hasil analisis data

d. Memberikan penafsiran terhadap kesimpulan analisis data

e. Menyimpulkan pengujian hipotesis apakah ditolak atau diterima

5. Ringkasan dan kesimpulan

Hal-hal yang harus dilaporkan dalam kesimpulan adalah sebagai berikut :

a. Deskripsi singkat mengenai masalah, kerangka teoritis, hipotesis, metodologi penelitian dan penemuan penelitian

b. Kesimpulan penelitian yang merupakan sistesis berdasarkan keseluruhan aspek tersebut diatas

c. Pembahasan kesimpulan penelitian dengan melakukan perbandingan terhadap penelitian lain dan pengetehuan ilmiah yang relevan

d. Mengkaji implikasi penelitian

e. Mengajukan saran

6. Abstrak

7. Daftar pustaka

8. Riwayat hidup

9. Usulan penelitian

10. Lain-lain

11. Penutup

Untuk melakukan kegiatan ilmiah secara baik diperlukan sarana berpikir. Penguasaan sarana berpikir ini merupakan suatu hal yang bersifat imperative bagi seorang ilmuwan tanpa menguasai hal ini maka kegiatan ilmiah yang baik tak dapat dilakukan. Sarana ilmiah pada dasarnya merupakan alat yang membantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuh. Sarana yang dapat digunakan untuk berfikir ilmiah adalah bahasa, matematika, dan statistika.

Bahasa dapat dicirkan sebagai serangkaian bunyi, dalam hal ini kita mempergunakan bunyi sebagai alat komunikasi. Manusia mempergunakan bunyi sebagai alat komunikasi yang paling utama. Bahasa juga merupakan lambang dimana rangkaian bunyi membentuk suatu arti tertentu. Rangkaian bunyi yang kita kenal sebagai kata melambangkan suatu objek tertentu umpanya saja gunung atau seekor burung merpati. Manusia mengumpulkan lambang-lambang ini dan menyusun apa yang kita kenal sebagai perbendaharaan kata-kata. Adanya lambang-lambang ini memungkinkan manusia untuk berfikir dan belajar dengan baik.

Matemamtika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari pernyataan yang ingin kita sampaikan. Lambang-lambang matematik bersifat inifisial yang beru mempunyai arti setelah sebuah makna diberikan kepadanya, tanpa itu maka matematika yang hanya merupakan kumpulan rumus-rumus yang mati. Matematika berguna untuk mengatasi kekurangan bahasa yaitu untuk menghilangkan sifat kabur, majemuk, dan emosional dari bahasa verbal.

Penalaran otak manusia itu sangat luar biasa dan cerdas, namun apakah manusia yang mempunyai penalaran tinggi, lalu makin berbudi. Merupakan kenyataan yang tidak bias dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu dan teknologi. Namun dalam kenyataan apakah ilmu selalu berkah, terbebas dari kutuk, yang membawa malapetaka dan kesengsaraan?. Sejak dalam tahap-tahap pertama pertumbuhannya ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan perang. Ilmu buka saja digunakan untuk menguasai alam melainkan juga untuk memerangi sesama manusia dan menguasai mereka. Bukan saja bermacam-macam senjata pembunuh behasil dikembangkan namun juga berbagai teknik penyiksaan dan cara memperbudak massa.

Di pihak lain, perkembangan ilmu sering melupakan factor manusia, dimana bukan lagi teknologi yang berkembang seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan manusia, namun justru sebaliknya, manusia yang akhirnya harus menyesuaikan diri dengan teknologi. Teknologi tidak lagi berfungsi sebagai sarana yang memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia melainkan dia berada untuk tujuan eksistensinya sendiri. Sesuatu yang kadang-kadang harus dibayar mahal oleh manusia yang kehilangan sebagian arti dari kemanusiaanya. Manusia sering dihadapkan dengan situasi yang tidak bersifat manusiawi, terpenjara dalam kisi-kisi teknologi, yang merampas kemanusiaan dan kebahagiaanya.

Dewasa ini ilmu bahkan sudah berada di ambang kemajuan yang mempengaruhi reproduksi dan penciptaan manusia itu sendiri. Jadi ilmu bukan saja menimbulkan gejala dehumanisasi namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu menusia mencapai tujuan hidupnya, namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri, ilmu bukan sarana untuk membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, tapi ilmu telah menciptakan tujuan hidup itu sendiri. Menghadapi kenyataan tersebut di atas maka ilmuwan mulai berpaling kepada hakikat moral.

Sebenarnya sejak saat pertumbuhannya ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam perspektif yang berbeda. Masalah moral tidak bias dilepas dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan terlebih-lebih lagi untuk mempertahankan kebenaran, diperlukan keberanian moral. Sejarah kemanusia dihiasi dengan semangat para martir yang rela menorbankan nyawanya dalam mempertahankan apa yang mereka anggap benar. Peradaban telah menyaksikan Sokrates dipaska meminum racun dan John Huss dibakar. Dan sejarah tidak berhenti berhenti disini, kemanusian tidak pernah urung dihalangi untuk menemukan kebenaran. Tanpa landasan moral maka ilmuan mudah sekali tergelincir dalam melakukan prostitusi intelektual.

Disamping itu ilmuwan juga harus memiliki tanggung jawab social. Betul, bahwa ilmu adalah hasil karya perseorangan namum pada akhirnya harus dikomunikasikan kepada masyarakat dan dikaji secara terbuka oleh masyarakat. Jelas kiranya bahwa ilmuwan harus mempunyai tanggung jawab social yang dipikul di bahunya, bukan saja karena dia adalah warga masyarakat yang kepentingannya terlibat secara langsung di masyarakat namun lebih penting adalah karena dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Fungsinya selaku ilmuwan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggungjawab agar produk keilmuan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sabtu, 2008 April 19

EQ DALAM ISLAM

KIAT-KIAT MENINGKATKAN

KECERDASAN EMOSIONAL MELALUI KEIMANAN

OLEH : Tahrir, S.Psi.

ABSTRAK

Allah SWT telah menciptakan manusia dengan kemamuan yang sempurna dimana tidak ada satu pun makhluk-Nya yang menyamai manusia dalam hal kemampuannya walaupun secara fisik manusia memiliki baanyak keterbatasan akan tetapi secara psikologis manusia memiliki keluarbiasaan.

Emosi adalah salah satu asepk psikologis yang memiliki peranan sangat besar dalam kehidupan manusia. Emosi memiliki tugas yang sangat berat yaitu menghadapi masalah-masalah yang tidak mampu dilakukan oleh pikiran. Emosi sendiri memiliki arti suatu perasaan dan pikiran khasnya, suatu keadaan biologis dan psikologis, dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak.

Ketika manusia mampu dalam mengendalikan dan mengatur emosinya maka berarti ia telah memiliki kecerdasan emosional adalah yaitu suatu kemampuan untuk mengenali perasaan, meraih dan membangkitkan perasaan untuk membantu pikiran, memahami perasaan dan maknanya, mengendalikan perasaan secara mendalam sehingga membantu perkembangan emosi dan intelektual.

Mengingat pentingnya peran kecerdasan emosional dalam kehidupan manusia maka dipandang perlu bagisetiap manusia untuk selalu meningkatkan kecerdasan emosionalnya. Islam sebagai agama paling sempurna memiliki kita atau cara yang sangat jitu dalam meningkatkan kecerdasan emosional umatnya yaitu melalui keimanan.

A. Pendahuluan

Para psikolog sepakat mengartikan bahwa emosi adalah keadaan yang muncul dari organisme manusia secara otomatis sebagai penyesuaian diri terhadap situasi-situasi tertentu. Emosi dalam makna paling harfiah seperti dalam Oxford English Dictionary didefinisikan sebagai setiap kegiatan atau pengalaman, pikiran, perasaan, nafsu setiap keadaan mental yang hebat dan meluap-luap.

Menurut Goleman (1997;411) emosi adalah suatu perasaan dan pikiran khasnya, suatu keadaan biologis dan psikologis, dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak. Ahmadi (1991;101) menggambarkan emosi gembira mendorong suasana hati untuk gembira, emosi marah mendorong suasana hati untuk menyerang atau mencerca sesuatu. Emosi juga dapat mengaktifkan, mengarahkan, dan menyertai perilaku-perilaku manusia.

Istilah Kecerdasan Emosional popular sejak sekitar tahun 1990-an berdasarkan penelitian yang memiliki rentang waktu sangat panjang tidak kurang dari 20 tahun. Goleman (1995) adalah tokoh pertama yang mempopulerkan istilah ini berdasarkan penelitiannya menunjukan bahwa banyak orang yang memiliki IQ tinggi tapi tidak sukses dalam meraih cita-citanya, akan tetapi sebaliknya banyak orang yang memiliki IQ pas-pasan kariernya cukup baik atau dengan kata lain sukses dalam menjalani hidupnya.

Berdasarkan penelitian itu ternyata didapatkan ada faktor lain yang menjadikan sukses atau tidaknya seseorang dan faktor itu justru cenderung memiliki hubungan yang sangat erat dengan kesuksesan seseorang dalam meraih cita-citanya. Goleman (1995) dari hasil penelitian itu menyatakan bahwa Emosi seseorang sangat besar mempengaruhi kehidupan seseorang.

Ternyata orang yang mampu mengenal dan mengendalikan emosi dirinya cenderung mampu menyelesaikan masalah dengan baik dibandingkan dengan orang yang tidak mampu mengenali dan mengendalikan emosinya. Orang yang mampu menjalin hubungan baik dengan orang lain cenderung lebih mudah dalam menyelesaikan masalahnya karena ia akan memdapat dukungan atau suppoart dari orang lain. Keadaan ini akan membuat dirinya menjadi orang selalu optimis dan bergairah dalam menghadapi hidupnya.

Salovey dan Mayer (dalam Stein, 2000;30) pencipta istilah kecerdasan emosi menjelaskan bahwa kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk mengenali perasaan, meraih dan membangkitkan perasaan untuk membantu pikiran, memahami perasaan dan maknanya, mengendalikan perasaan secara mendalam sehingga membantu perkembangan emosi dan intelektual.

Menurut Bor-On (dalam Stein, 2000;4) kecerdasan emosional adalah serangkaian kamampuan, kompetensi, dan kecakapan non kognitif, yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berhasil mengatasi tuntutan dan tekanan lingkungan. Menutur Stein (2000;30) kecerdasan emosional adalah serangkaian kecakapan yang memungkinkan manusia melapangkan jalan di dunia yang rumit, aspek pribadi, sosial, dan pertahanan dari seluruh kecerdasan, akal sehat yang penuh misteri, dan kepekaan yang penting untuk berfungsi secara efektif setiap hari.

Dalam bahasa sehari-hari kecerdasan emosi adalah sering disebut “street” smart (pintar) atau kemampuan khusus yang disebut sehat, ini terkait dengan kemampuan membaca lingkungan sosial, politik, dan menatanya kembali, kemampuan memahami dengan spontan apa yang diinginkan dan dibutuhkan orang lain, kelebihan dan kekurangan mereka, kemampuan untuk tidak terkena oleh tekanan, dan kemampuan untuk menjadi orang yang menyenangkan, yang kehadirannya didambakan orang lain (Steven & Howard, 2000)

Gadner (dalam Stein dan Howard, 2000;32) menyebutkan bahwa kecerdasan emosional terdiri dari dua kecakapan yaitu kecakapan interpersonal dan kecakapan intrapersonal. Goleman (1997;47) mendefinisikan kecerdasan emosional sebagai meta-ability, yaitu yang menentukan seberapa baik kita mampu menggunakan keterampilan-keterampilan lain manapun yang dimiliki, termasuk intelektual yang belum terasah. Adapun ciri-ciri kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk mengenali emosi diri, kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotivasi diri, kemampuan mengenali emosi orang lain atau empati, dan kemampuan membina hubungan.

Menurut Gottman (dalam Agustian, 2001;102) kecerdasan emosional adalah suatu kemampuan mengatur keadaan emosi diri sendiri. Kemampuan ini meliputi keterampilan menenangkan diri ketika marah, menenangkan jantung dengan cepat, unjuk kerja yang unggul, memusatkan perhatian, berhubungan dengan orang lain, memahami orang lain.

Berdasarkan definisi-definisi yang telah dikemukakan di atas maka dapat disimpulkaan bahwa kecerdasan emosional adalah suatu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengatur keadaan emosi diri sendiri. Kemampuan tersebut meliputi kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotivasi diri, kemampuan mengenali emosi orang lain atau empati, dan kemampuan membina hubungan dengan orang lain.

B. Kecerdasan Dalam Islam

Islam adalah agama fitrah, islam tidak mengingkari pentingnya kebutuhan fisiologis alamiah manusia yang bersifat fitrah. Islam hanya menekankan pentingnya mengontrol dan mengendalikan emosi yang berlebihan. Baik emosi yang berhubungan dengan kebutuhan fisiologis maupun emosi religius.

Dengan karunia-Nya, Allah membekali manusia dan hewan dengan berbagai emosi yang membuat mampu melangsungkan kehidupannya. Emosi takut, misalnya, mendorong kita untuk menghindar dari berbagai bahaya yang mengancam. Emosi marah mendorong kita untuk mempertahankan diri, dan berjuang untuk menjaga kelangsungan hidup. Emosi cinta merupakan landasan keterpautan hati antara dua jenis dan ketertarikan antara satu sama lainnya guna tetap terpeliharanya kelangsungan hidup umat manusia.

Menurut Najati (1997;119) meskipun emosi mempunyai fungsi yang penting dalam kehidupan manusia, namun emosi yang berlebihan bisa membahayakan kesehatan fisik dan psikis manusia. Emosi benci yang berlebihan akan menghalangi seseorang untuk berfikir realistik, karena rasa benci tersebut seseorang telah menghilangkan seluruh kebaikan orang lain dan menganggap orang yang dibencinya seluruhnya jelek atau membahayakan dirinya. Oleh kerena itu Islam memandang perlu untuk mengatur, mengontrol dan menguasai emosi agar tidak merugikan diri manusia sendiri dan orang lain.

Islam memiliki konsep yang sangat tepat untuk dapat mencerdaskan emosi seseorang yaitu dengan keimanan. Iman menurut para ahli Hukum Islam adalah kepercayaan dalam hati dan diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan. Iman menurut para ahli Sufi adalah suatu keyakinan yang penuh bahwa segala sesuatu yang ada di dunia adalah atas kehendaknya dan segala sesuatu itu akan hilang juga atas kehendaknya.

Kesedihan seseorang karena tidak dapat menggapai apa yang dicita-citakannya mungkin dapat membuatnya murung. Seseorang biasanya merasa sangat tertekan dan merasa kesal ketika apa yang diinginkannya tidak tercapai. Dalam kondisi ini Islam memberikan solusi terbaik untuk mengatasi kondisi emosi yang tidak stabil yaitu dengan mengembalikan kepercayaan bahwa keberhasilan dan kegagalan seseorang adalah atas kehendak-Nya, maka atas hal ini manusia diharapkan untuk memasrahkan dirinya kepada Allah atas segala daya dan upayanya.

1. Kecerdasan Emosional Dapat Meloloskan Manusia Dari Jebakan Syetan

Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif semuanya. Dan sesungguhnya mereka didatangi oleh syetan yang menyebabkan mereka tersesat dari agama mereka” ( HR. Abu Dawud dan Tirmidzi ).

a. Marah Dan Kekacauan Pikiran

Marah merupakan emosi dasar yang tampak ketika salah satu motif dasar atau penting yang harus dipenuhi terhambat. Jika ada sesuatu yang menghambat manusia atau hewan dalam memuaskan salah satu motif dasarnya, ia akan marah, berontak, dan melawan penghambat itu untuk mengalahkan dan menghilangkannya sampai ia berhasil mencapai tujuannya dan memenuhi motifnya.

Jika marah terjadi karena ada penghalang dalam mencapai salah satu tujuan luhur yang diperjuangkan dalam mencapai kesempurnaan pribadi kita, maka marah itu adalah marah yang terpuji, bahkan urgen dan wajib. Allah memuji emosi Rasul SAW dan para sahabat dalam berjuang melawan orang-orang kafir dalam rangkan menyebarkan agama Islam. Sebagaimana firman Allah “ Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS Al Fath: 29). Akan tetapi marah yang disebabkan hal yang tidak esensial, atau karena perkara-perkara duniawi yang sepele adalah tidak terpuji.

Nabi SAW melukiskan bahwa jika seseorang marah maka jantungnya dipenuhi darah dan aliran darahnya dalam tubuh menjadi sedemikian deras. Hal ini dapat memerahkan permukaan tubuh khususnya wajah dan menyebabkan seorang yang dalam keadaan marah merasakan panas : “Ketahuilah sesungguhnya marah itu adalah bara di dalam hati anak adam. Tidaklah kalian lihat matanya yang merah dan urat lehernya yang tegang”. (HR Tirmidzi). Dalam kondisi marah, karena emosi sedimikian meninggi, pikiran menjadi tertutup dan tidak mampu berfikir jernih. Oleh karena itu, Rasulullah SAW menasehati para sahabat untuk tidak mengeluarkan vonis atau keputusan dalam keadaan marah.

Kemampuan mengendalikan kemarahan berarti selamat dari murka Allah. Abdullah bin Amru pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: Apa yang dapat menyelamatkan diriku dari murka Allah?. Jawab Beliau: jangan marah. (HR Thabrany dan Ahmad). Rasululah SAW menyebutkan bahwa kemampuan mengendalikan kemarahan sebagai keperkasaan sejati.

b. Mengendalikan Rasa Takut

Sebenarnya rasa takut bermanfaat dalam kehidupan manusia. Ia mendorong untuk menjauhi situasi bahaya dan menghindari sesuatu yang menyakiti dirinya. Salain itu, jika seseorang memperkirakan adanya bahaya, ia dapat mengambil langkah preventif sebelumnya. Jadi, takut bermanfaat bagi manusia. Rasa takut membantunya untuk bersiap diri menghadapi situasi bahaya.

Sesungguhnya emosi takut yang sangat berguna dalam kehidupan seseorang adalah rasa takut dari adzab Allah. Hal ini mendorongnya untuk mengerjakan kewajiban-kewajiban agama, melakukan semua yang diridloi Allah, menjauhi semua larangan Allah dan menghindari perbuatan dosa dan maksiat. Allah berfirman: “Takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS: Ali Imran:175). Penelitian empirik mutakhir menunjukan bahwa takut yang seimbang dan tidak berlebihan, justru bermanfaat dalam mendorong manusia untuk melakukan pekerjaannya dengan baik, sedangkan takut yang berlebihan, akan menimbulkan kegoncangan dan keresahan jiwa, lalu berpengaruh pada rendahnya kualitas kerja.

Dari hasil penelitian ini, Najati (2002) menyimpulkan bahwa rasa takut yang berlebihan akan adzab Allah akan menumbuhkan pesimis dari rahmat Allah. Oleh karena itu penting sekali, emosi takut dari adzab Allah itu dibarengi dengan harapan (raja) meraih rahmat Allah. Dengan demikian, sikap optimis mengharap rahmat Allah dapat meringankan rasa takut yang berlebihan sampai pada tingkat yang rasional sehingga tidak membiarkan sikap pesimis mendominasi seseorang dan pula tidak membiarkan sikap optimis harapan sampai tingkat meremehkan kewajiban agamanya.

2. Menjalin Hubungan Sosial Dengan Ketulusan Cinta

Manusia adalah makhluk sosial. Ia hidup dalam masyarakat yang individu-individunya diikat oleh hubungan yang beragam: hati, sosial, ekonomi dan lain sebagainya. Sejak lahir, seorang anak hidup diantara anggota keluarga yang diikat oleh perasaan cinta, kasih sayang, saling tolong, jujur, loyal, ikhlas, dan ia merasakan ketenangan, kedamaian dan kebahagiaan diantara mereka.

Al Qur’an membimbing kaum muslimin untuk memperkuat tali persaudaraan, cinta, tolong menolong, dan persatuan di antara mereka. Alla berfirman: “dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain.” (QS:9:71) Rasulullah juga menganjurkan kaum muslimin untuk selalu bersatu, saling menyayangi dan mencintai : “Demi dzat yang diriku dalam tangan-Nya. Dan kalian tidak masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukan sesuatu yang membuat kalian saling mencintai ? Sebarkanlah salam diantara kalian.

Dalam hadits diatas, Rasululah menjadikan cinta dan kasih sayang kaum muslimin sebagai syarat keimanan dan syarat masuk surga. Mukmin sejati adalah orang yang mencintai dan dicintai manusia. Sedangkan orang yang tidak mencintai dan dicintai manusia, maka adalah orang yang tidak memiliki kebaikan dan memiliki harapan ampunan dari Allah.

Cinta seorang muikmin kepada manusia harus ikhlas karena Allah semata, bukan karena kepentingan sesaat, tujuan dan ambisi pribadi, atau karena mencari harta, kedudukan dan kekuasaan. Semua tingkah laku seorang mukmin dibimbing oleh cintanya kepada Allah dan harapan memperoleh ridha-Nya. Sesungguhnya sikap saling mencintai dan menyayangi di antara manusia akan memperkuat hubungan sosial diantara mereka dan memperkukuh kesatuan dan persatuan serta kestabilan masyarakat. Individu-individu dalam masyarakat sebenarnya adalah ibarat batu bata dalam bangunan masyarakat. Jika hubungan-hubungan terlepas dan putus karena kebencian dan permusuhan, maka masyarakat juga akan tercerai berai dan runtuh sebagaimana halnya bangunan runtuh jika komponen-komponennya terlepas.

C. Pembahasan

Berdasarkan uraian diatas menunjukan bahwa emosi menduduki posisi yang sangat penting dalam islam. Islam memandang emosi dapat menjadikan manusia yang mulia dihadapan Allah dan dihadapan manusia jika ia dalam memanfaatkannya dengan baik. Akan tetapi sebaliknya manusia dapat terhina didunia dan dihadapan Allah jika ia tidak dapat menafaatkan dengan baik emosi yang dimilikinya.

Islam memberikan petunjuk baik untuk dapat memanfaatkan emosi dengan baik yaitu dengan cara mengendalikan dan mengontrol setiap emosi yang muncul sehingga dapat bermanfaat bagi dirinya. Islam memandang emosi tidak akan dapat dibuang karena itu merupakan fitrah dasar manusia untuk dapat hidup rukun didunia dengan sesama.

Dapat dibayangkan jika manusia tidak memiliki emosi cinta dan kasih sayang, maka manusia tidak akan memiliki keturunan dan kehidupan didunia akan punah. Karena emosi cinta dan kasih sayang itulah manusia dapat menjalin hubungan antara laki-laki dan perempuan, karena cinta dan kasih sayanglah orang tua dapat mengasuh anak-anak meraka dengan baik sehingga akan memunculkan generasi yang unggul.

Kita juga dapat membayangkan jika manusia tidak memiliki emosi marah maka ia tidak akan mempertahankan hidupnya dari hal-hal yang membahayakan dirinya. Karana ternyata berdasarkan penelitian bahwa emosi marah merupakan salah satu emosi yang berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan diri manusia dari hal-hal yang dapat membahayakannya.

Demikian juga halnya dengan emosi-emosi yang lain Islam memandang sangat penting perannya bagi manusia untuk hidup di dunia. Oleh karena sangat pentingnya peran emosi bagi manusia maka Islam memandang perlu adanya cara untuk mengontrol dan mengendalikan emosi agar selalu tepat pada sasaran dan tidak merugikan diri sindiri serta orang lain.

Islam menetapkan bahwa dengan imanlah seseorang dapat belajar dan melatih untuk mencerdaskan emosi agar manusia dapat mengontrol dan mengendalikan emosi dengan baik. Karena iman adalah pondasi paling dasar bagi manusia dan keyakinan paling dasar terhadap Allah bahwa tidak ada segala sesuatu yang akan muncul kesuali atas kehendaknya. Demikian juga dengan keimanan yang kuat manusia akan meyakini bahwa segala hal menimpa dirinya adalah berasal dari Allah. Kesulitan-kesulitan yang menimpanya bagi orang yang memiliki keimanan yang kuat dapat dianggap sebagai ujian atau juga dapat dianggap sebagai teguran atas segala hal yang telah diperbuatnya. Dengan keadaan ini manusia akan dapat menyadari dirinya dengan sehingga ia dengan mudah dapat mengontrol emosi dan mengendalikan emosi untuk menghadapi seluruh permasalahannya.

Maka dengan demikain jika manusia ingin meningkatkan kemampuan mengontrol dan mengendalikan emosinya atau mencerdaskan emosinya dengan baik haruslah memiliki keimanan yang kuat terhadap Allah. Karena iman merupakan inti dari seluruh apa yang menjadi ajaran Islam.

D. Kesimpulan

Berdasarkan uraian dan bahasan diatas maka Islam sangat menekankan pentingnya kecerdasan emosi. Keserdasan emosi yang dimaksud dalam islam adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dan mengontrol emosi dengan baik dengan dilandasi keimanan terhadap Allah. Sehingga emosi yang muncul akan selalu sesuai dengan tuntutan diri dan lingkungannya, dan tidak akan merugikan diri dan orang lain serta bermanfaat bagi diri dan orang lain. Islam memandang bahwa emosi tidak akan dapat dihilangkan karena itu merupakan fitrah manusia untuk kepentingan manusia hidup di dunia.


DAFTAR PUSTAKA

Agustian, A. 2001. Emotional Spiritual Quotient. Jakarta: Arga.

Ahmadi, A. 1992. Psikologi Umum. Jakarta: Renika Cipta.

Departemen Agama RI, 1995. Al Qur’an dan terjemah. Jakarta.

Goleman, D. 1997. Emotional Intelegence. Jakarta: Gramedia.

Gottman, J. 1997. The Haert of Parenting. New York: Mc. Graw Hill.

Hawwa. S. 1998. Mensucikan Jiwa. Jakarta: Rabbani Press.

Myers, D. 1983. Sosial Psychologi. New York: Mc. Groaw Hill.

Najati, U. 1997. Al Qur’an dan Ilmu Jiwa. Bandung: Pustaka.

_______ 2002. Belajar EQ dan SQ dari Sunnah Nabi. Bandung: Mizan.

_______ 2001. Jiwa Manusia Dalam Sorotan Al-Qur’an. Jakarta: Cendikia.

Stein, S.J. 2000. The EQ edge, Emotional Intellegence and Your Success. Toronto: Standard Publishing.

Syarif, 2002. Psikologi Qur’ani, Bandung: Pustaka Hidayah.

Tasmara, T. 2001. Kecerdasan Ruhaniah. Jakarta: Gema Insani Press

Yafie, 2002. Beragama Secara Praktis Agar Hidup Lebih Bermakna, Jakarta: Hikmah

Zulkabir, dkk. 1993. Islam Konseptual dan Kontekstual. Bandung: Itqa